Tuesday, November 26, 2013

Insurance : what it's and benefit.

Apa itu asuransi? Apa manfaat atau pentingnya Asuransi bagi saya? Bagaimana undang-undang yang mengaturnya? Temukan lebih dalam artikel ini.

Asuransi. Mungkin kata ini terdengar sedikit asing bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Asuransi masih dianggap menjadi sebuah barang yang mewah dan belum perlu dimiliki. Padahal Asurani memiliki nilai penting yang patut kita miliki, yaitu Jaminan akan ketidakpastian.

Mungkin bagi pegawai negeri di Indonesia, sudah pasti sangat mengenal yang namanya ASKES. Ya, Askes atau Asuransi Kesehatan adalah salah satu jenis asurani yang bergerak dalam bidang kesehatan. Manfaatnya sangat terasa bagi pengguna Askes. Di saat mereka sakit, mereka akan mendapatkan perawatan secara gratis di kelas tertentu sesuai dengan golongan jabatannya.

Asuransi sebenarnya sangat berguna dalam kehidupan kita. Mungkin karena masih kurang berkembangnya sistem asuransi yang ada di Indonesia, sampai saat ini masih belum begitu terasa manfaat asuransi itu. Tentu melibatkan berbagai pihak dan usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat untuk menggunakan Asuransi termasuk melalui penyebaran informasi. Bukan untuk menguntungkan perusahaan asuransi tentunya, tapi untuk membantu diri kita sendiri. Janganlah kita mengorbankan harta benda yang dijual untuk menanggung biaya pengobatan atau kerugian yang tidak terduga.

Kita bahas lebih lanjut mengenai Asuransi dalam artikel Memahami Apa itu Asuransi berikut ini.




Apa itu asuransi
Asuransi merupakan sebuah istilah yang mana ditujukan untuk tindakan atau sistem atau sebuah kegiatan bisnis dimana terdapat perlindungan finansial (atau ganti rugi secara keuangan) baik untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain lain yang akan mendapatkan penggantian bila terjadi hal-hal yang tidak terduga yang menimbulkan kerugian seperti kehilangan, kecelakaan, kerusakan bahkan kematian.
Kegiatan asuransi melibatkan pembayaran premi atau biaya yang dibayar secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis atas kejadian yang terjadi.
Sebuah badan/orang yang menyalurkan/memiliki resiko disebut sebagai ‘tertanggung’, dan badan yang menerima resiko yang akan melakukan penggantian kerugian disebut sebagai ‘penanggung’. Diantara tertanggung dan penanggung dibuat sebuah ‘kontrak legal’ yaitu berupa perjanjian yang akan siebut sebagai ‘kebijakan’. Kebijakan/perjanjian akan mengatur kondisi mana yang dilindungi, istilah-istilah yang digunakan dalam perjanjian, dan peraturan lainnya. Akan ada biaya yang secara berkala dibayarkan oleh tertanggung kepada penanggung yang disebut ‘premi’ untuk resiko yang diasurnasikan.


Untuk lebih jelas, ada beberapa point penting yang terdapat dalam asuransi :
1. Adanya sebuah perjanjian antara tertanggung dan penanggung
2. Ada syarat dalam sebuah perjanjian, yaitu membayar premi bagi tertanggung.
3. Akan diberikan penggantian kepada tertanggung oleh penanggung 
4. Ada kemungkinan bahwa peristiwa tidak pasti atau tidak tentu bisa terjadi sehingga pembayaran oleh penanggung juga tidak pasti.

Manfaat asuransi, Mengapa asuransi penting?
Asuransi mempunyai beberapa manfaat bagi tertanggung yaitu 
a. Rasa aman dan perlindungan 
Mengapa rasa Aman?. Kehilangan, Kerusakan atau kejadian merugikan merupakan kejadian yang tidak pasti dan tidak dapat diprediksi.  Dengan mengikuti asuransi akan memberikan suatu rasa aman terhadap kejadian- kejadian yang tidak diharapkan dan bisa mengakibatkan kerugian. Rasa aman itu berupa ganti rugi dari pengelola asuransi terhadap kejadian yang dialami sesuai dengan Kriteria yang telah disepakati. Rasa aman itu juga berupa  bantuan terhadap masalah yang kita alami seperti misalnya bantuan keungan saat sakit.
b. Asuransi dapat dijadikan sebagai tabungan dan sumber pendapatan.
Dalam beberapa Perusahaan Asuransi. Premi yang kita bayarkan dapat juga berlaku sebagai tabungan yang dapat kita ambil kapan saja. Asuransi merupakan salah satu bentuk tabungan dan sumber pendapatan selain deposito, simpanan dan lainnya.  Jadi kita bisa mendapat dua keuntungan sekaligus. Asuransi sekaligus Tabungan.
c. Rencana Masa depan.
Asuransi banyak jenisnya seperti asuransi pendidikan dan rumah idaman. Asuransi ini merupakan asuransi yang bergerak untuk membantu kita mendapatkan Pendidikan anak atau rumah idaman di masa depan. Jadi kita akan membayar premi tiap tahun dan mendapat apa yang kita inginkan di masa depan.
d. Jaminan untuk mendapatkan kredit.
Bila kita ingin memperoleh kredit bank, polis asuransi dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit tersebut. Tentunya ini tidak terdapat pada semua perusahaan asuransi. Telitilah dahulu lebih lanjut.
d. Pendistribusian dan manfaat. Jika tidak ada asuransi maka kerugian yang diakibatkan oleh suatu persitiwa tertentu hanya akan ditanggung oleh yang mengalami peristiwa tersebut. Akan tetapi, dengan adanya asuransi biaya kerugian tersebut dapat dialihkan kepada penanggung yang tentu saja sangat bermanfaat bagi penanggung. 

1 komentar:

Anonymous said...

Tulisannya bagus mas, bermnafaat

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes