Apa itu asuransi? Apa manfaat
atau pentingnya Asuransi bagi saya? Bagaimana undang-undang yang mengaturnya?
Temukan lebih dalam artikel ini.
Asuransi. Mungkin kata ini terdengar sedikit asing
bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada di tingkat ekonomi
menengah ke bawah. Asuransi masih dianggap menjadi sebuah barang yang mewah dan
belum perlu dimiliki. Padahal Asurani memiliki nilai penting yang patut kita
miliki, yaitu Jaminan akan ketidakpastian.
Mungkin bagi pegawai negeri di Indonesia,
sudah pasti sangat mengenal yang namanya ASKES.
Ya, Askes atau Asuransi Kesehatan adalah salah satu jenis asurani yang bergerak
dalam bidang kesehatan. Manfaatnya sangat terasa bagi pengguna Askes. Di saat
mereka sakit, mereka akan mendapatkan perawatan secara gratis di kelas tertentu
sesuai dengan golongan jabatannya.
Asuransi sebenarnya sangat berguna dalam kehidupan kita. Mungkin
karena masih kurang berkembangnya sistem asuransi yang ada di Indonesia, sampai
saat ini masih belum begitu terasa manfaat asuransi itu. Tentu melibatkan
berbagai pihak dan usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat untuk
menggunakan Asuransi termasuk melalui penyebaran informasi. Bukan untuk
menguntungkan perusahaan asuransi tentunya, tapi untuk membantu diri kita
sendiri. Janganlah kita mengorbankan harta benda yang dijual untuk menanggung
biaya pengobatan atau kerugian yang tidak terduga.
Kita bahas lebih lanjut mengenai Asuransi
dalam artikel Memahami Apa itu Asuransi berikut ini.
Apa
itu asuransi
Asuransi merupakan sebuah istilah yang mana
ditujukan untuk tindakan atau sistem atau sebuah kegiatan bisnis dimana
terdapat perlindungan finansial (atau ganti
rugi secara keuangan) baik untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain lain yang
akan mendapatkan penggantian bila terjadi hal-hal yang tidak terduga yang
menimbulkan kerugian seperti kehilangan, kecelakaan, kerusakan bahkan kematian.
Kegiatan asuransi melibatkan pembayaran premi atau biaya yang dibayar secara
teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis atas kejadian yang
terjadi.
Sebuah badan/orang yang
menyalurkan/memiliki resiko disebut sebagai ‘tertanggung’,
dan badan yang menerima resiko yang akan melakukan penggantian kerugian disebut
sebagai ‘penanggung’. Diantara tertanggung dan
penanggung dibuat sebuah ‘kontrak legal’ yaitu berupa perjanjian yang akan
siebut sebagai ‘kebijakan’. Kebijakan/perjanjian
akan mengatur kondisi mana yang dilindungi, istilah-istilah yang digunakan
dalam perjanjian, dan peraturan lainnya. Akan ada biaya yang secara berkala
dibayarkan oleh tertanggung kepada penanggung yang disebut ‘premi’ untuk resiko
yang diasurnasikan.
Untuk lebih
jelas, ada beberapa point penting
yang terdapat dalam asuransi :
1. Adanya sebuah perjanjian antara tertanggung dan penanggung
2. Ada syarat dalam sebuah perjanjian, yaitu membayar premi bagi tertanggung.
3. Akan diberikan penggantian kepada tertanggung oleh penanggung
4. Ada kemungkinan bahwa peristiwa tidak pasti atau tidak tentu bisa terjadi sehingga pembayaran oleh penanggung juga tidak pasti.
1. Adanya sebuah perjanjian antara tertanggung dan penanggung
2. Ada syarat dalam sebuah perjanjian, yaitu membayar premi bagi tertanggung.
3. Akan diberikan penggantian kepada tertanggung oleh penanggung
4. Ada kemungkinan bahwa peristiwa tidak pasti atau tidak tentu bisa terjadi sehingga pembayaran oleh penanggung juga tidak pasti.
Manfaat
asuransi, Mengapa asuransi penting?
Asuransi
mempunyai beberapa manfaat bagi tertanggung yaitu
a. Rasa aman dan perlindungan
Mengapa rasa Aman?. Kehilangan, Kerusakan atau kejadian merugikan merupakan kejadian yang tidak pasti dan tidak dapat diprediksi. Dengan mengikuti asuransi akan memberikan suatu rasa aman terhadap kejadian- kejadian yang tidak diharapkan dan bisa mengakibatkan kerugian. Rasa aman itu berupa ganti rugi dari pengelola asuransi terhadap kejadian yang dialami sesuai dengan Kriteria yang telah disepakati. Rasa aman itu juga berupa bantuan terhadap masalah yang kita alami seperti misalnya bantuan keungan saat sakit.
a. Rasa aman dan perlindungan
Mengapa rasa Aman?. Kehilangan, Kerusakan atau kejadian merugikan merupakan kejadian yang tidak pasti dan tidak dapat diprediksi. Dengan mengikuti asuransi akan memberikan suatu rasa aman terhadap kejadian- kejadian yang tidak diharapkan dan bisa mengakibatkan kerugian. Rasa aman itu berupa ganti rugi dari pengelola asuransi terhadap kejadian yang dialami sesuai dengan Kriteria yang telah disepakati. Rasa aman itu juga berupa bantuan terhadap masalah yang kita alami seperti misalnya bantuan keungan saat sakit.
b. Asuransi dapat dijadikan sebagai tabungan dan
sumber pendapatan.
Dalam
beberapa Perusahaan Asuransi. Premi yang kita bayarkan dapat juga berlaku
sebagai tabungan yang dapat kita ambil kapan saja. Asuransi merupakan salah
satu bentuk tabungan dan sumber pendapatan selain deposito, simpanan dan
lainnya. Jadi kita bisa mendapat dua
keuntungan sekaligus. Asuransi sekaligus Tabungan.
c. Rencana
Masa depan.
Asuransi banyak jenisnya seperti asuransi
pendidikan dan rumah idaman. Asuransi ini merupakan asuransi yang bergerak
untuk membantu kita mendapatkan Pendidikan anak atau rumah idaman di masa
depan. Jadi kita akan membayar premi tiap tahun dan mendapat apa yang kita
inginkan di masa depan.
d. Jaminan
untuk mendapatkan kredit.
Bila kita ingin
memperoleh kredit bank, polis asuransi dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh
kredit tersebut. Tentunya ini tidak
terdapat pada semua perusahaan asuransi. Telitilah dahulu lebih lanjut.
d. Pendistribusian dan manfaat. Jika tidak ada asuransi maka kerugian yang diakibatkan oleh suatu persitiwa tertentu hanya akan ditanggung oleh yang mengalami peristiwa tersebut. Akan tetapi, dengan adanya asuransi biaya kerugian tersebut dapat dialihkan kepada penanggung yang tentu saja sangat bermanfaat bagi penanggung.
d. Pendistribusian dan manfaat. Jika tidak ada asuransi maka kerugian yang diakibatkan oleh suatu persitiwa tertentu hanya akan ditanggung oleh yang mengalami peristiwa tersebut. Akan tetapi, dengan adanya asuransi biaya kerugian tersebut dapat dialihkan kepada penanggung yang tentu saja sangat bermanfaat bagi penanggung.
1 komentar:
Tulisannya bagus mas, bermnafaat
Post a Comment